Tayangan halaman minggu lalu

2

Kamis, 24 November 2011

CL 4. Adil


Adil adalah sikap moderat, objektif, atau perlakuan sama dan seimbang yang dilakukan dalam memberikan hak kepada orang lain tanpa pengurangan atau dilebihkan. (QS Ar-Rahman : 7-9 ). Adil diartika juga persamaan. Lawan dari adil adalah dzhalim. Didalam al-quran, kata adil dan yang mempunyai makna sama dengan adil disebut sebanyak 30 kali. Kata adil juga dipakai dalam asmaul husna.
            Perintah adil, diberikan Allah kepada rasul. Contohnya ketika rasul menyikapi umat muslim dan kaum kafir. Adil itu berlaku umum, kepada siapapun. dimanapun dan untuk apapun. Tentu saja adil disini dalam hubungan muamalah.

Prinsip keadilan (keseimbangan) di alam raya
  1. panas;dingin, besar;kecil, siang;malam, udara disusun dalam keseimbangan, serta planet yang disusun dengan garis edar yang obkejtif dan tidak merampas hak lain.
  2. Keseimbangan pernafasan, ada tarikan ada henbusan
  3. Susunan fisik tubuh, komposisi cairan dan benda padat yang seimbang
  4. Materi rukhiyah, fisik, akal dan perasaan


Keistimewaan sikap adil adalah
  1. Adil menjajmin kelangsungan suatu konsep hidup.
  2. Adil menjamin keadaan istiqomah (Al-Fatiha : 6) yaitu jalan tengah antara simpang kanan dan simpang kiri
  3. Adil menunjukkan nilai kebaikan. Aristotetels berkata, kebaikan berada diantara dua kehinaan. Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat (seimbang)
  4. Adil merupakan posisi aman, jauh dari bahagia
  5. symbol kekuatan, misalnya usia antara kanak-kanak dan dewasa
  6. Pusat persatuan dan kesatuan. Ibarat roda pada mobil, menyatukan semua posisi

Pendistribusian keadilan, adil dalam semua urusan meliputi :
  1. Adil dalam hukum, (An-Nisa : 58)
  2. Memberikan hak orang lain (An-Nahl : 90)
  3. Dalam berbicara (Al-An’am : 152)
  4. Memberikan kesaksian (An-Nisa : 132)
  5. Pencatatan hutang piutang (Al-Baqarah : 282)
  6. Mendamaikan perselisihan (Al-Hujurat : 9)
  7. Menghadapi orang  yang tidak disukai (Al-Maidah : 8)
  8. Pemberian balasan (Al-Maidah : 95)
  9. Bagi dua orang yang berselisih (ketika mendamaikan mereka), kita harus adil dalam 5 hal
    1. ketika masuk pintu
    2. saat duduk dihadapan keduanya
    3. menghadapkan wajah kepadanya
    4. mendengarkan pembicaraanya
    5. memutusakn hokum
    10.  Penegakan dan standar keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar